Blooming Sparkly Red Rose

Rabu, 10 Mei 2017

PERNIKAHAN

🌿 *Rekapan kajian online mar'ah shalihah*🌿
*senin*, 06-03-2017 👳 *Maria Ernawaty*
🕰 *20.00- selesai*
📖 *Tema : PERNIKAHAN* 👮🏻‍♀ *moderator : Ukhty Dewi*
🖊 *Notulen : Ukhti Eka*

🌸 *MATERI* 🌸
Baik kita teruskan….
Sebelum saya lanjutkan, perkenalkan terlebih dahulu, nama saya maria ernawaty…biasa dipanggil erna…boleh mba erna…boleh bu erna…silahkan saja…atau ummi erna…bebas ya.
Saya Ibu Rumah tangga dengan 1 putera & 2 puteri....Alhamdulillah
Selain sebagai Ibu Rumah Tangga, saya ber wira usaha juga…meng ekspor furniture rotan asli CIREBON ke Manca Negara….
Awalnya saya ingin membahas di majlis ini soal amalan berpahala haji…tapi akhirnya setelah saya pikir2 saya ganti dengan tema lain yaitu MENIKAH.

Hmm…saya tahu pasti mendengar kata MENIKAH bagi yg belum menikah akan jadi BAPER….hehe😊
Sebelum meneruskan...boleh ya saya bertanya...Apa sih yg terbersit di benak sahabat marah smua jika mendengar kata MENIKAH?
Penjara
Iktn bahin
Menyempurnakan separuh agama... Dan untuk meraih pahala
Ibadah
awal babak baru dlm hdp

Sangat bervariasi jawabannya dan sebagian benar
Dahulu….jika mendengar kata MENIKAH yang terbersit di kepala hanyalah tentang kebersamaan dgn seorang laki laki yg kita cintai secara halal lalu bahagia selamanya dalam membangun rumah rangga yg tanpa cacat dan cela....
Sesederhana itu dan seindah itu.
Tapi dalam perjalanannya…akhirnya saya tahu apa arti menikah sesungguhnya...
Dan semoga dengan sharing malam ini membuat kita semua menjadi tahu apa sih menikah itu....
Sedikit saya bercerita….bahwa saya Alhamdulillah menikah sudah 3 x
Takdir dari Allah yang harus diterima dgn ikhlas
Pernikahan pertama saya bercerai saat anak saya berusia 4 tahun.
Saya menikah yg pertama kali di usia 20 tahun...dgn tujuan punya suami yg bisa memberi saya tempat tinggal. Itu saja.
Dalam perjalanannya ternyata boro2 tempat tinggal yg saya dapatkan malahan perceraian.
Pernikahan kedua suami meninggal dunia saat anak saya berusia 7 bulan.
Saya menikahibya krn saya gak mau jd janda. Saya butuh suami. Saya ga bisa sendiri. Tapi Allah malah memanggilnya.
Dan yang ketiga…insyaaAllah yang terakhir (aamiin)….
Saya menikahinya krn Allah...
Saya mencintainya karena Allah....
Saya meminta padaNya agar diberikan laki laki untuk menjaga dan membimbibg saya dan anak2 di dunia hingga akhirat.
Meski perjalanannya berliku....saya merasakan kebahagiaan dan rahmat Allah pd pernikahan ketiga ini.
Back to laptop ya....
Nikah menurut bahasa berarti menghimpun. Pemgertian nikah menurut istilah adalah suatu ikatan lahir bathin antara seornag laki2 dan perempuan yg bukan muhtim sebagai suami isteri dgn tujuan membuna suatu rumah tangga yg bahagia berdasarkan tuntunan Allah swt.
Coba baca firman Allah dibawah ini….Surat An Nur ayat 32....

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 32).
Setelah tahu hukum menikah...artinya jd tahu bahwa menikah itu merupakan IBADAH....krn Ibadah maka segerakanlah menikah...jgn ditunda2
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Nikah adalah Ibadah...maka Ibadah slalu ada rukun dan syaratnya....hendaknya sebagai muslim kita mengetahuinya....
Rukun Nikah
Rukun nikah merupakan hal-hal yang harus dipenuhi agar pernikahan menjadi sah. Rukun nikah dalam islam itu ada 5, yaitu sebagai berikut.
1. Ada mempelai yang akan menikah.
2. Ada wali yang menikahkan.
3. Ada ijab dan kabul dari wali dan mempelai laki-laki.
4. Ada dua saksi pernikahan tersebut.
5. Kerelaan kedua belah pihak atau tanpa paksaan.

Syarat Nikah
Syarat syarat nikah yaitu sebagai berikut.
1. Calon suami telah balig dan berakal.
2. Calon istri yang halal dinikahi.
3. Lafal ijab dan kabul harus bersifat selamanya.

Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Kabul artinya menerima. Jadi, ijab kabul artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima.
Dalam pernikahan, yang dimaksud dengan ijab kabul adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/perempuan yang dibawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai istrinya. Lalu lelaki yang bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu.
Diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa: Sahl bin Said berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi saw. untuk menyerahkan dirinya, dia berkata, "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat kepadanya." Lalu Rasulullah saw. bersabda "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Hadis Sahl tersebut menerangkan bahwa Rasulullah saw. telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat alquran dan Sahl menerimanya.
4. Dua orang saksi.

Menurut jumhur ulama, akad nikah minimal dihadiri oleh dua orang saksi. Saksi dalam akad nikah harus memenuhi syarat-syarat berikut.
-Cakap bertindak secara hukum (balig dan berakal).
-Minimal dua orang.
-Laki-laki.
-Merdeka.
-Orang yang adil.
-Muslim.
-Dapat melihat (menurut ulama mazhab Syafii).
5. Adanya wali.

Dari Abu Musa r.a., Nabi saw. bersabda, "Tidaklah salahsatu pernikahan tanpa wali." (H.R. Abu Dawud dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam sahih Sunan Abu Dawud no. 1.836). Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalain wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
Wali nikah harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat wali nikah tersebut adalah antara lain sebagai berikut.
-Laki-laki.
-Balig dan berakal sehat.
-Beragama islam.
-Merdeka.
-Memiliki hak perwalian.
-Tidak ada halangan untuk menjadi wali.
-Adil

Jadi MENIKAH itu bukan hanya sekedar bersama dgn ornag yg kita cintai...bukan hanya sekedar membangun ukatan batin berdua...bukan pula pemikiran jd satu...
Menikah adalah IBADAH...menikah adalah bagian dari sunnah dslam menyempurnakan ke Islam an kita
Menikah memang penjara....yg memenjarakan hawa nafsu liar nan haram....yg mengekang dr pandangan pandangan haram....
MENIKAH adalah bagian dari fitrah manusia....
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Pernikahan yang sakinah dan mawaddah mungkin adalah impian dari setiap wanita. Memiliki anak-anak yang soleh dan soleha, mendapatkan ketentraman dari seorang isuami yang lembut perangainya, serta mendapatkan penjagaan dari suami yg memiliki jiwa kempemimpinan yang baik. Memiliki partner seorang suami yang mampu membuat keputusan, berakhlak mulia dan imam yang baik….
Pada saat sebelum menikah, manusia setengahnya berada dalam angan-angan, ibarat melihat sebuah gunung yang Indah dengan segala isinya. Mereka tahu bahwa menikah itu akan menghadapi cobaan, seperti layaknya mendaki gunung. Namun, sebagian mereka lupa bahwa dalam perjalanan mereka harus menurun menyisiri lembah yang penuh kesulitan dan bahaya. Sehingga banyak yang akhirnya rumah tangga gagal yang gagal di perjalanan karena kurangnya persiapan menghadapi ujian yang ada.
Hanya sedikit manusia yang sebenarnya siap menghadapi masalah dalam rumah tangga saat dia menyatakan "iya" untuk lamaran pujaan hatinya. Karena itu diperlukan pematangan semasa perjalanan pernikahan berlansung, saling dukung antara suami dan istri serta saling mengisi kekosongan yang ada.
Untuk menjaga kelemahan-kelemahan tersebut maka diperlukan niat yang benar dalam memulai pernikahan. Karena niat yang benar karena meraih ridho Allah SWT, akan mendapatkan jaminan keberkahan dari Allah SWT.
Ada banyak keluarga yang gagal dalam membangun rumah tangga hanya karena kesalahan dalam niat membangun rumah tangga. Kegagalan itu bisa berupa terputusnya jodoh di perjalanan. Dikarenakan niat menikahnya untuk bukan untuk meraih ridho Allah .
Niatkanlah menikah untuk menggapai ridha Allah SWT Semata, bukan karena faktor-faktor yang lainnya. Niatkanlah menikah untuk membentuk sebuah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Pernikahan yang akan melahirkan generasi mujahid dan penegak Islam dan penerus estafet perjuangan dakwah.
Lantas, jika sudah salah niat dan hampir mencapai kegagalan, apakah masih bisa memperbaharui niat?
Tidak ada kata terlambat dalam meluruskan niat, karena niat itu bisa dibuat sebelum melaksanakan Ibadah, dan meluruskan sepanjang kita melaksanakan ibadah tersebut.
Berikut saya share TUJUAN MENIKAH DALAM ISLAM :

1. Mengikuti Sunnah Rasul

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38).

Ayat di atas menjelaskan bahwa para Rasul itu menikah dan memiliki keturunan. Rasulullah Saw bersabda, “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

“Nikah itu adalah sunahku, barang siapa tidak senang dengan sunahku, maka bukan golonganku”. (HR. Bukhori dan Muslim)

2. Ikut Membangun Peradaban Islam

Dari abu Umamah, Hadist Rasulullah Saw Bersabda ” Menikahlah karna aku berlomba dengan umat lain dalam jumlah umat. Dan janganlah kalian menjadi seperti para Rahib Nasrani yang tidak )menikah (HR.l-Baihaqi)

Rasulullah SAW pernah bersabda:

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ

Artinya: “Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)

”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi).

3. Semakin Dekat dengan Allah

Allah berfirman:

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Ali ‘Imran, 3: 31)

4. Saling Mencintai Karena Allah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah berfirman pada Hari Kiamat, “Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku pada hari ini? Aku akan menaungi mereka dalam naungan-Ku pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Ku.” (HR. Muslim; Shahih)

5. Menjaga Kesucian Diri

“ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)

6. Sedekah

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ.

“… Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.”

7. Investasi Amal Jariyah

”Sesungguhnya amal dan kebaikan yang terus mengiringi seseorang ketika meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat, anak yang dididik agar menjadi orang shaleh, mewakafkan Alquran, membangun masjid, membangun tempat penginapan bagi para musafir, membuat irigasi, dan bersedekah.” (H.R. Ibn Majah)

8. Menanam dan Memanen Rasa Syukur

” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. “.(Ar-Rum : 21)

9. Meneruskan Estafet Dakwah

10. Mencari Nafkah Sebagai Bentuk Jihad

Rasulullah Saw bersabda: “Memangnya jihad di jalan Allah itu hanya yang terbunuh (dalam perang) saja? Siapa yang bekerja untuk menghidupi orang tuanya, maka dia di jalan Allah, siapa yang berkerja menghidupi keluarganya maka dia di jalan Allah, tapi siapa yang bekerja untuk bermewah-mewahan (memperbanyak harta) maka dia di jalan thaghut.” (HR Thabrani, Al-Mu’jam Al-Ausath).

11. Menyambung Silaturahim antar Sesama Umat Muslim

“Barang siapa yang senang dipanjangkan umurnya, diluaskan rezekinya, dan dijauhkan dari kematian yang buruk, maka hendaklah bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturahmi.” (HR Imam Bazar, Imam Hakim)

12. Mengundang Rezeki Allah

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang wnaita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [QS. An-Nuur: 32]

13. Ibadah

Rasulullah pun menjelaskan dalam sabdanya, ”Apabila seorang hamba (manusia) telah menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” Dan, dalam suatu riwayat Thabrani dijelaskan, ”Barang siapa yang nikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh iman, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.”

14. Menjadikan sendau gurau sebagai sedekah

“Setiap orang yang melakukan sesuatu yang tidak ada zikir kepada Allah di dalamnya dinilai sebagai orang yang bermain-main dan melakukan kesia-siaan, kecuali empat orang, iaitu suami-isteri yang bersenda-gurau, seseorang yang menjaga kudanya (atau kenderaan yang digunakan untuk berjihad atau berbuat kebajikan), seseorang yang berjalan di antara dua tujuan, dan seseorang yang mengajar berenang (olahraga untuk kesihatan tubuh).” [HR An-Nasa-ie]

15. Teman hidup dalam mencari Ridha Allah.

“Mereka (istri-istri) itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka” (QS al-Baqorah : 187)

“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di waktu malam lalu shalat dan ia pun membangunkan istrinya lalu sang istri juga shalat. Bila istri tidak mau bangun, ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang perempuan yang bangun di waktu malam lalu ia shalat dan ia pun membangunkan suaminya. Bila suami enggan untuk bangun, ia pun memercikkan air ke wajahnya.” (HR. An Nasa’i. Hadits senada juga diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi)

16. Mencari Berkah

Beliau melanjutkan, ”Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaan nasabnya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya kecuali kerendahan. Dan, barang siapa yang menikahi seorang wanita dan ia tidak menginginkan kecuali supaya dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya atau menyambung tali silaturahim, maka Allah akan memberkahi mereka berdua.” (HR Thabrani).

17. Memudahkan Menggapai Surga Firdaus
Itulah niat & tujuan menikah dalam Islam.
Semoga bisa menjadi sedikit pencerahan bagi yang belum menikah….agar pernikahannya nanti bisa yang sakinah mawaddah wa rahmah. Dan bagi yg sudah menikah bisa menjadi pengingat untuk terus memperbaiki niat dalam pernikahan.

Sekian sharing malam ini mengenai MENIKAH…semoga bermanfaat.
Jika ada pertanyaan seputar menikah…insyaaAllah akan coba dijawab semampunya
🌸 *TANYA JAWAB* 🌸
1⃣ Assalamu'alaikum um erna ana mau bertanya kn ada yg mengatakan wanita baik baik jdh ny lelaki baik baik trs bagaimmana jk wanita sdh baik tp mwndapat kn suami yg tdk baik itu bagaimana um?
🌹 *jawab*
Waalaikumsalam wr wb

Yang mba indah maksud adalah ayat ini kan ya...
AnNur ayat 26

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Berdassrkan ayat tsb banyak yg menafsirkan dan mengira bahwa jodoh perempuan baik pasti laki2 baik.
Paadahal ayat tsb turun adalah krn terjadinya fitnah pd sayyidah aisyah yg dituduh serong dgn shafwan bin al muattal.
Cerita nya nanti saya share ya.
Intinya ayat tsb turun untuk menjelaskan fitnah pd sayyidah aisyah.
Surat an nur dari ayat 11 - 26
Mengenai perempuan baik untuk laki laki baik...
Bukankah nabi luth dan nabi nuh sendiri memiliki isteri yg jahat?
Coba baca at tahrim 10..11
Jd kalau mau lebih ditelaah ayat diatas adalah perintah...yntuk mencari yg baik.
Jika kita ingin baik maka carilah pasangan yg baik baik. Jangan sebakiknya.
Wallahuallam
Demikian smoga dipahami.
2⃣assalam'mualaikum umm .... selain agama yg baik,ciri ciri yg signifikan apakah yg hrs kt lihat dr seorng laki laki yg akan mnjdi seorg calon imam yg baik umm??
🌹 *Jawab*
Waalaikumsalam wr wb

Lihat perlakuan laki2 tsb pada Ibunya...
Jika dia lemah lembut...insyaaAllah lemahlembut juga pd isterinya.
Dan lihat seberapa giat dia ke Mesjid.
Dan lihat juga teman bergauknya
3⃣Assalamu'alaikum Ummi. Mau tanya, sy kan blm mnikah ni, gmna caranya supaya sy yakin dg calon suami sy, kalo dia terbaik buat sy??
🌹 *Jawab:*
Waalaikumsalam wr wb

Perbanyak sholat malam...dalam meinta apapun termasuk jodoh.
Allah tak akan pernah dalah memberi.

Wallahuallam
4⃣Assalamualaikum umi mau tanya apa hukumnya mnolakk lelaki yg ingin menikahi kita? Padahal dlm urusan agama dia cukup bagus? Trmksh..
🌹 *Jawab*
Waalaikumsalam wr wb

Menikah itu perlu ridho orangtua...krn disitulah letak keridhoan Allah kpd kita.
Menikah juga ga asal maen gabrug ajah...krn menghindari hawa nafsu lalu menikah. Inget niat menikah krn Ibadah..bkn semata2 syahwat.
Bukankah kita diberi Akal dan iman?
Maka...kekanglah nafsu kita dgn akal dan iman kita.

Banyakin ibadah malam dan puasa agar hawa nafsu terkekang ya....
Apalagi ada perbedaan menyangkut agama...
Sholat malam itu sangat tepat dijadikan ibadah dalam memohon petunjuk dan apapapun
Wallahuallam
5⃣afwan ni nanya umi, ada titipan wkkwkwk
Kl orng tua gk sstuju pdhl cLaon ny udh memenuhi kriteria soal agama sdh bgs udh karyawan..tp orng tua gk setuju.gmn cr yakinin ny?

🌹 *Jawab*
Waalaikumsalam wr wb

Menolak menikah dengan seseorang, tidak berdosa. Meskipun dia orang soleh. Karena menikah prinsipnya adalah memilih pasangan yang soleh dan adanya rasa cinta dari hati. Kecuali jika anda tidak suka dengannnya karena agamanya. Maka anda berdosa dalam hal ini, karena anda membenci orang mukmin. Sementara orang mukmin wajib dicintai karena Allah. Akan tetapi, anda tidak harus menikah dengannya, selama anda tidak ada rasa cinta. Allahu a’lam
(al-Muntaqa min Fatawa Dr. Sholeh al-Fauzan, 3/226)
6⃣afwan ni nanya umi, ada titipan wkkwkwk
Kl orng tua gk sstuju pdhl cLaon ny udh memenuhi kriteria soal agama sdh bgs udh karyawan..tp orng tua gk setuju.gmn cr yakinin ny?

🌹 *Jawab*
1. Bicara secara baik-baik dan sabar dengan orang tua mengapa mereka menunda memberi restu. Beri alasan-alasan yang masuk akal dan menyentuh perasaan orang tua bahwa alasan yang tidak prinsipil hanya akan menambah dosa dan mudaharat bagi Anda dan pasangan Anda.
2. Jika cara pertama tidak berhasil, minta bantuan kepada orang-orang yang disegani ortu. Orang tersebut misalnya, guru ngajinya, orang tuanya, kakaknya atau temannya yang usianya lebih tua darinya. Minta tolong kepada orang-orang yang disegani ortu (kalau bisa lebih dari satu orang) untuk menyampaikan kepada ortu bahwa Anda dan pasangan Anda ingin segera menikah dengan berbagai alasan yang kuat dan argumentatif.
3. Jika cara kedua juga tidak berhasil, maka bagi lelaki diperbolehkan untuk menikahi dirinya sendiri tanpa restu orang tuanya. Namun jika perempuan, maka sebaiknya menunda pernikahan sampai betul-betul mendapatkan restu dari orang tua. Sebab perempuan di dalam Islam tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Bisa termasuk durhaka jika seorang anak perempuan menentang orang tuanya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda : “"Siapa saja perempuan yang nikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya batil,maka nikahnya batil, maka nikahnya batil…" (Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Abu Dawud (no. 2083), Tirmidzi (no. 1102), Ibnu Majah (no. 1879).
🌷 *pengurus Mar'ah Shalihah* 🌷
🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹

IG : @Mejelisbelajarakhwat
FB : @mbamar'ahshalihah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

🌷*RAMADHAN BULAN TARBIYAH* 🌷

♡○•○♡○•○♡○•○♡○•○♡○•○♡○•○♡○•○♡ _Sahabat Surga Rahimakumullah.._ 🌸 Diwajibkan atas orang-orang beriman satu bulan penuh dalam perjalanan...