Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izzah dan iffah,apa sih itu?
Izzah adalah suatu kehormatan atau kesucian dalam diri seseorang sedangkan iffah adalah cara seseorang tersebut menjaga kehormatan dan kesuciannya.
Seorang wanita sudah sangat jelas kedudukannya begitu mulia ,bahkan karna begitu mulianya sampai satu surah di dalam Al-Quran menjelaskan tentang kemuliaan wanita yaitu surah Al-Nisa yang artinya "wanita". Masya Allah sekali ,bahkan bukan hanya itu Rasulullah Saw. pun karna begitu menghormati wanita ketika ditanya siapa yang paling berhak dihormati,diantara ayah dan ibu?
Rasulullah menjawab ," Ibumu...ibumu...ibumu,sampai tiga kali,kemudian ayahmu"
Agama Islam selain agama yang begitu sempurna agama Islam juga adalah agama yang satu-satunya menyempurnakan segala macam hal tentang wanita.
Kita sebagai seorang wanita muslim sangat berhak dan wajib menjaga izzah dan iffah ,keduanya harus beriringan bersama tidak bisa dipisahkan.
Zaman sekarang banyak wanita yang sulit menjaga kehormatan dan kesuciannya secara baik bahkan ada yang terang-terangan mengobralnya secara bebas apalagi jika berada dalam pergaulan yang salah.
Tak jarang wanita yang tidak bisa menjaga izzahnya sampai mempertaruhkannya hanya atas nama cinta dan seorang kekasih saja,lalu jika sudah seperti ini apakah bisa disebut wanita muslimah yang sejati???
Untuk ukhti-ukhti yang dirahmati oleh Allah mesti zaman makin canggih ,dunia makin hebat,dan pergaulan semakin dahsyat janganlah sampai kehormatan dan kesucian kita hilang. Jangan sampai!!!
Harga diri seorang muslimah itu hanya ada pada izzah dan iffahnya saja jika keduanya sudah hilang tanpa diatas ikatan yang sah sangat mungkin dunia akan memandang kita sebelah mata. Tak apa kita hidup secara sederhana,wajah tak cantik dan biasa-biasa saja,asal satu...hanya satu jangan sampai kehormatan dan kesucian kita hilang!
Usia kita masih muda ,masa depan masih panjang,prestasi masih banyak yang harus kita kejar jangan sampai kehormatan itu di rengut oleh orang yang belum tentu akan menjadi suami kita nanti. Ingat,kehormatan dan kemuliaan seorang wanita itu harga mati tidak bisa ditawar lagi selain diberikan kepada kekasih hati yang Dia berikan dengan jalan takdir.
Ingat,berikan lah kehormatan dan kesucian kita hanya untuk seseorang yang bergelar suami. Jadikan itu hal yang istimewa yang kita berikan sebagai kado dalam pernikahan.
Sungguh ,sekali nangis darah jika kehormatan dan kesucian wanita sudah hilang tak akan pernah bisa kembali lagi.
Jaga...Jaga...dan perihara!
Beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh muslimah untuk menjaga kehormatan dan kesuciannya, di antaranya:
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka….” (an- Nur: 31)
Asy-Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “AllahJalla wa ‘Ala memerintah kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual), dan lesbian, serta menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa’ul Bayan, 6/186)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ تُسَافِرِ امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.”(HR. al-Bukhari no. 1862 danMuslim no. 1341)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Sebab, berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan godaan bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ إِلاَّ امْرَأَةًيَمْلِكُهَا
“Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. al-Bukhari, no. 7214)
Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/penghalang (misalnya memakai kaos tangan atau kain) ataupun tanpa penghalang. Sebab, dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini untuk menutup jalan yang mengantarkan kepada keburukan.” (Majmu’ al-Fatawa, 1/185)
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ
“Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah perusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.[2]
Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’alamenyatakan,
وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ فِينَا لَنَهۡدِيَنَّهُمۡ سُبُلَنَاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ٦٩
“Orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (al-‘Ankabut: 69)
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
Walaikumsalam warahmatullah...
Tidak apa2 jika keadaan tidak memungkinkan misalnya seperti hadir ke acara kajian tidak ada mahram yang mendampingi itu tak apa selama tujuan kita baik untuk mencari ilmu bukan hanya sekedar main tanpa tujuan yang tak jelas, asal ingat jangan bersama laki-laki atau safar bercampur baur dengan laki-laki.
Jika pun ada laki-laki disarankan tidak berdekatan dan tetap menjaga batasan.
Walaikumsalam warahmatullah...
Dosa membuka aurat itu tidak ada pahala yang bisa menghapusnya karna begitu dahsyatnya kehormatan seorang wanita maka membuka aurat di depan non mahram kita itu haram hukumnya. Kalau masalah zina,Insya Allah Dia akan mengampuni bukankah Allah Maha Pengampun? Sholat tobatlah. Namun jika sudah berbuat zina dan kesuciannya hilang tak akan bisa kembali lagi mesti nangis darah berkali2 maka dari itu saya sangat menyarankan jaga...jaga...dan perlihara hanya untuk suami nanti yang cintanya semata karna Allah ta'ala.
Walaikumsalam warahmatullah...
Wanita itu aurat jika keluar rumah maka setan akan mengikutinya. Sangat disarankan wanita itu hanya keluar rumah saat ada kepentingan saja,bukan berarti tidak boleh main keluar dengan teman2 boleh kok asal tahu batasannya orangtua saya dari dulu mengajar jika pulang dari berpergian jam 5 sore itu sudah ada dirumah,tidak boleh telat. Karna apa? Karna wanita itu sumber fitnah paling besar bagi laki2 sekalipun dia sudah memakai cadar tetaplah di pandangan mata laki2 dia tetap menggoda.
Belajarnya dari sekarang jika ingin menjadi muslimah yang sejati. Muslimah yang keluar rumah dengan maksud dan tujuan tertentu saja dan saat kembali kerumah sebelum matahari turun ke ufuknya. Bukankah kita ingin menjadi calon umi shalehah di masa depan nanti? So ,calon umi yang baik terdidik dari masa gadis nya
Walaikumsalam warahmatullah...
Segala sesuatu itu dinilai dari tujuan dan dampaknya. Jika tujuan dan dampaknya baik tak masalah ,namun jika tujuannya sudah tak jelas ya tentu saja akan berdampak yang tak baik. So jika tujuannya mencari Ilmu tak apa asal tetap menjaga diri.
ana sriyani dari bangkinang
ana ingin bertanya, begini ada seorang Akhwat yg dulunya pernah berzinah karena pergaulan tetapi sekarang sudah bertaubat.dan saat ini dia ingin menikah tapi dia takut menikah karena takut akan mengecewakan ikhwan, jadi itu bagaimana solusinya ustadzah??
Walaikumsalam warahmatullah...
Sebelum menikah maka harus ada proses ta'aruf yang tujuannya saling jujur dan saling terbuka satu sama lain agar tidak ada menyesalan serta kekecewaan setelah menikah. Jika seseorang itu menerima apa adanya maka setelah menikah dia tidak akan merasa dikecewakan inilah mengapa Islam menganjurkan untuk ta'arufan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar