Dewasa ini, berbusana muslimah tidaklah sulit. Kita tidak perlu mengulang pengalaman pahit tahun ‘80 an ketika beberapa muslimah berhijab kehilangan pekerjaan, kesempatan dan dikucilkan dari pergaulan. Karena sekarang, muslimah Indonesia telah menikmati nyamannya berhijab syar’i dari perjuangan para wanita muslim sebelumnya.
Dahulu, masyarakat cukup anti dengan selembar kain yang dihampar menutupi rambut wanita. Kain tersebut cukup jadi barang bukti untuk ditolak dari lingkungan pergaulan. Padahal, selembar kain yang diremehkan tersebut adalah bukti identitas seorang muslimah. Bukan bahan kainnya yang jadi soal, tetapi fungsi dan hakikatnya.
Waktu bergulir begitu cepat, memusnahkan semua paradigma kuno termasuk pandangan miring terhadap selembar kain tersebut. Mulanya minoritas, kini berduyun-duyun kita jumpai para wanita menutup kepala dengan aneka kain yang indah. Setiap muslimah benar-benar sampai pada zaman kebebasannya dalam menutup aurat tubuhnya.
Terbukti, berpakaian syar’i bukan halangan berprestasi. Hijab bukan lagi kendala dalam membangun karier. Posisi-posisi penting baik dalam sektor pemerintahan maupun swasta diduduki oleh wanita-wanita berhijab. Maka, tinggal si wanita saja, bersedia atau tidak memenuhi kewajiban berkerudung sebagai seorang muslimah.
Kata ‘jilbab’ tidak perlu lagi dipermasalahkan. Dalam artian, sungkan untuk dibicarakan. Bahkan jilbab muncul dalam kata yang lebih populer, yakni hijab. Terlepas dari pertentangan antara makna jilbab dan hijab di luar sana, masyarakat makin akrab dengan dua kata tersebut. Pada intinya, masyarakat telah mampu menerima keberadaan pakaian muslimah dan penggunanya.
Jilbab memang dimaknai sebagai kewajiban. Namun, kini makna pakaian muslimah tersebut mengalami pergeseran. Dari kewajiban menjadi kebutuhan. Dari kebutuhan menjadi hanya sekadar keinginan. Dari keinginan yang ditangkap tersebut, jadilah peluang bisnis. Setidaknya itulah gambaran transformasi sederhananya.
Ya, ketika sudah memasuki industri bisnis, mengalami marketisasi, pakaian muslimah mendadak nge’trend’ di kalangan wanita. Para pebisnis yang melek kondisi pasti pandai memanfaatkan momentum ini. Jadilah selembar kain yang merupakan identitas muslimah tersebut dimaknai berbeda. Meski tidak sedikit yang masih menganggapnya sakral, banyak pula yang memaknainya sekadar hiasan atau busana biasa yang sedang booming.
Para pebisnis dan pedagang kain kebanjiran orderan akan hijab tersebut. Para desainer juga tak mau kalah unjuk gigi. Maka bertebaranlah hijab aneka model, brand dan macamnya. Dari harga yang nyaman di kantong pelajar hingga harga yang bikin dompet dan ATM terkuras.
Saat ini, online shop bertemakan hijab baik karya desain sendiri maupun tiruan merambah di berbagai media sosial. Hal ini membuat hijab makin menjamur. Penggunaannya pun semakin menular. Kali itu dipakai oleh seorang artis ternama, besoknya penggemar setia artis tersebut mendadak tobat ikut pakai hijab.
Makin unik ketika beberapa media TV nasional mengizinkan presenter acaranya tampil dengan hijab. Entah ingin menimbulkan kesan akrab di mata penonton atau memang sekedar tulus. Bahkan iklan produk nasional hingga mancanegara yang tampil di Indonesia mengambil pemeran seorang wanita berhijab.
Masyarakat jauh dari kesan fobia hijab seperti yang masih menjadi momok muslimah di negara lain. Masyarakat tidak lagi terbawa pada isu segmentasi penggunaannya. Bahwa kerudung hanya pantas digunakan dalam acara maupun tempat berbau keagamaan. Bahkan sekarang kita bisa melihat selembar kain yang menyembunyikan rambut muslimah tersebut diperagakan di panggung catwalkbergengsi.
Entah mana yang lebih dulu, industri hiburan yang mengampanyekan sosok wanita berhijab. Ataukah sosok wanita berhijab yang lebih dululah bersemai di hati masyarakat hingga mereka turut menerimanya.
Jika menilik berbagai perubahan mendasar tersebut, rasanya kita harus mengakui adanya pergeseran motif dalam mengenakan hijab. Tentunya kita tidak berhak menggeneralisir hal ini kepada setiap muslimah. Jikalau dahulu hijab hanya dipandang sebatas kewajiban, bahkan memperjuangkannya pun butuh pengorbanan. Kini, berhijab seolah menjadi bagian dari gaya hidup.
Artinya, hijab hanya memenuhi porsi sebagai bagian pemanis dan pelengkap dalam berbusana. Terlebih wanita bebas memilah-milih model hijab yang belum tentu sesuai syariat dan kebutuhan. Seorang muslimah sejatinya harus memperhatikan letak syar’i pakaian sebelum hal apapun.
Seorang muslimah tidak perlu terlarut dalam gempita gaya hidup berbusana seperti ini. Cukuplah meniatkan berhijab karena Allah dengan memperhatikan bahwa berhijab bukan hanya sekadar menutupi aurat. Lebih dari itu, berhijab adalah bentuk Allah memuliakan dan melindungi kaum wanita.
Muslimah yang berhijab sesuai:: syariat adalah: perwujudan sikap taatnya kepada Sang Khalik. Dengan berhijab, ia telah menegaskan nilai istimewa dirinya sebagai seorang wanita. Ketika hijab menjadi barang jual yang populer di masa kini, muslimah hendaknya tetap menganggap hijab sebagai kewajiban dengan menyelaraskan akhlak sesuai busana syariatnya.
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (al-Ahzรขb/33: 59).
Yang wajib dalam permasalahan khimar adalah :
Pertama : khimar (atasan jilbab) tersebut hendaknya dijulurkan dari atas kepalanya dan dilipat di lehernya, juga menjulurkannya di atas dadanya, sehingga ia menjulurkan jilbabnya dengan menutup kepalanya dan menutup lehernya, kedua telinganya, dadanya dan yang semisalnya, karena Allah berfirman :
ََْูููุถْุฑِุจَْู ุจِุฎُู ُุฑَِِّูู ุนََูู ุฌُُููุจَِِّูู
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya" (QS An-Nuur : 31)
...
Kedua : Sebagaimana telah diketahui bahwasanya para wanita dan para lelaki sama dalam permasalahan hukum selama tidak ada dalil yang membedakan antara para wanita dan para lelaki dalam hukum. Demikian juga bahwasanya hukum asal dalam warna-warna pakaian adalah halal dan diperbolehkan, kecuali jika ada dalil yang melarang warna-warna tersebut bagi kaum lelaki dan kaum wanita atau ada dalil yang melarang warna-warna tersebut untuk kaum lelaki atau dalil yang melarang warna-warna tersebut untuk kaum wanita.
“Diperbolehkan bagi wanita untuk memakai pakaian warna hitam dan warna lainnya dari pakaian yang tidak menyerupai laki-laki. Adapun ucapan Aisyah –semoga Allah meridlainya- : “Seolah-olah di atas mereka ada burung gagak.” Maka ini adalah pujian darinya kepada para muslimah karena ketaatan mereka terhadap perkara hijab.
Dan ini memberikan pengertian bahwa pakaian tersebut berwarna hitam.
Ustadzah
Bagaimana caranya memantapkan niat dan menerapkan untuk berjilbab Syar'i?
Syukron, Jazaakillahi khayr Ustadzah?!
kiat mantap untuk berjilbab :
1. Bulatkan niat untuk berjilbab.
Innamal a’malu binniyat. Tetapkan hati, mulai dari hal-hal yang kecil, misalnya mengenakan pakaian yang ada dalam batas kesopanan. Lalu, saat niat memakai jilbab muncul, bersegeralah memakainya, jangan menunggu terlalu lama hingga akhirnya keraguan itu muncul kembali. Buatlah komitmen pribadi, sekali memakai jilbab jangan bongkar pasang lagi. Ingat perintah Allah, jangan mencari-cari lagi dalil lain yang ternyata salah penafsiran. Luruskan niat berjilbab adalah karena Allah, bukan karena hal lain. Bukan karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain atau pun bukan karena menyukai pria yang suka pada muslimah berjilbab. Jangan sampai niat kita salah dan menjadi sia-sia karena tidak terhitung mendapatkan pahala.
“Barang siapa yang melakukan sesuatu amal yang bukan perintah kami(Allah dan RasulNya), maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)
Bagi yang masih terhalang karena belum diijinkan oleh orang tua, coba lakukan pendekatan personal, berikan pemahaman sedikit demi sedikit. Saya yakin antum yang lebih mengetahui karakter orangtua antum.
2. Sering-sering mempelajari Al Qur’an beserta maknanya, juga membaca buku-buku Islam.
3. Lebih sering datang ke majelis ilmu.
Datang pada acara kajian Islam sedikit demi sedikit akan menyadarkan kita akan pentingnya “nutrisi” untuk ruh kita. Apa yang kita dengarkan jangan begitu saja dilupakan, namun untuk diingat dan diamalkan. Jadilah golongan yang “sami’na wa atha’naa” (kami mendengar dan kami laksanakan), jangan seperti kaum kafirun yang “sami’na wa ashaynaa” (kami mendengar dan kami bantah).
4. Bergaul dengan orang yang mempunyai pemahaman agama yang lebih baik.
Rasulullah bersabda : “Seseorang itu terletak pada agama teman dekatnya, sehingga masing-masing kamu sebaiknya melihat kepada siapa dia mengambil teman dekatnya” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, al-Hakim, al-Baghawi).
Harus banyak bergaul dengan teman-teman yang sholihah.
5. Jadikan sabar dan sholat sebagai penolongmu.
6. Tetap berprestasi dengan jilbab yang syar’i.
Jadilah muslimah yang berprestasi. Tunjukkan pada orang tua kita, sahabat kita, orang yang ada di sekitar kita bahwa jilbab bukan menjadi penghalang bagi aktivitas dan prestasi kita. Dan satu lagi, jangan lupa refresh kembali arti jilbab syar’i…
Syukur-syukur kalau kita sudah berjilbab, bisa mengajak saudari-saudari kita yang lain…^-^
Eits, satu lagi, setelah berjilbab, jaga jarak, jaga hati dan jaga pandangan pada lawan jenis. Jangan terlena jika ada yang bersimpati…(hmmm…maklum sih, soalnya anti jadi terlihat tambah anggun, teduh, intelek dan sholihah…
1. Ana baru beberapa Bulan hijrah dan ingin lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT, dan ibu ana ingin sekali ana kerja di bandara sedangkan di bandara itu pakaian nya seragam dan tidak syar'i, tpi ibu ana trus mendukung ana untuk kerja disana padahal ana sudah jelasin tpi di diemin, untuk itu bagaimana cara menyikapi nya yaa Ustadzah ?
2. Ana temuin daerah sini sudah berhijrah dan ingin sekali memakai pakaian muslimah tetapi karna dia berasal dari keluarga yang kurang mampu tidak bisa membeli pakaian muslimah jadi bagaimana solusi nya sdangkan dia sangat ingin melaksanakan kewajiban nya menutup aurat ?
Mohon maaf Ustadzah pertanyaan nya lebih dari satu, sekali lagi mohon maaf
Ma syaa Allah
Semoga allah telah memberikan mendatangkan hidayah pd ukhty
Dalam hal pekerjaan
Dari Ka’ab bin Iyadh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุฅَِّู ُِِّููู ุฃُู َّุฉٍ ِูุชَْูุฉً َِููุชَْูุฉُ ุฃُู َّุชِู ุงูู َุงُู
“Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).
Memahami hadis ini, mungkin akan membuat kita teringat kondisi tragis yang dialami sebagian kaum muslimin, terutama mereka yang menghadapi dilema antara dunia ataukah aturan agama. Bagi orang yang mudah ‘merasa terpaksa’, dia akan melegalkan segala cara, yang penting dapat dunia. Yang penting saya kenyang, bisa tidur nyenyak, urusan dosa, nanti taubatnya. Ya mudah-mudahan, Tuhan mengampuni. Inikan terpaksa. Seperti itulah kira-kira gambaran mereka yang tidak sabar dengan kerasnya ujian harta. Terlalu mudah menganggap semua keadaan dengan hukum ‘terpaksa’. Tak terkecuali mereka yang tega menjual harga dirinya, demi karier dan profesi.
*Jilbab Adalah Kehormatan Wanita*
Allah mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita.
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّููุจُِّู ُْูู ِูุฃَุฒَْูุงุฌَِู َูุจََูุงุชَِู َِููุณَุงุกِ ุงْูู ُุคْู َِِููู ُูุฏَِْููู ุนَََِّْูููู ู ِْู ุฌََูุงุจِูุจَِِّูู ุฐََِูู ุฃَุฏَْูู ุฃَْู ُูุนْุฑََْูู ََููุง ُูุคْุฐََْูู ََููุงَู ุงَُّููู ุบَُููุฑًุง ุฑَุญِูู ًุง
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Allah Dzat yang paling tahu karakter manusia. Allah tahu bagaimana kecenderungan lelaki fasik terhadap wanita. Mereka begitu bersemangat untuk mengganggu wanita yang mereka nilai kurang terhormat. Namun semangat itu akan hilang, ketika wanita yang ada di hadapan mereka mengenakan jilbab dan menjaga kehormatan. Dan itu wujud dari kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Karena itulah, Allah akhiri ayat ini dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia: “Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (simak Tafsir As-Sa’di, hlm. 671).
Menjemput Rizki, tanpa Melanggar Larangan Syariat
Sesungguhnya rizki 100% datang dari Allah. Inilah konsep yang selayaknya kita tanamkan dalam diri kita, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Al-Quran,
َูู َุง ู ِْู ุฏَุงุจَّุฉٍ ِูู ุงْูุฃَุฑْุถِ ุฅَِّูุง ุนََูู ุงَِّููู ุฑِุฒَُْููุง
“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah…” (QS. Hud: 6).
Di ayat yang lain, Allah juga mengingatkan,
ََููุง ุชَْูุชُُููุง ุฃََْููุงุฏَُูู ْ ู ِْู ุฅِู َْูุงٍู َูุญُْู َูุฑْุฒُُُููู ْ َูุฅَِّูุงُูู ْ
“Janganlah kalian membunuh anak kalian karena kondisi miskin. Aku yang akan memberi rizki kalian dan memberi rizki mereka (anak kalian)..” (QS. Al-An’am: 151).
Kita camkan dalam lubuk hati kita, rezeki itu datang dari Allah, sementara kerja yang kita lakukan, sejatinya hanyalah sebab untuk menjemput rezeki itu. Dan tentu saja, yang namanya sebab untuk mendapatkan rezeki itu, tidak hanya satu, namun beraneka ragam.
Kaitannya dengan hal ini, perlu kita sadari, tidak mungkin Allah simpan sebagian rezeki salah seorang hamba-Nya, sementara dia hanya bisa memperolehnya dengan cara melanggar larangannya. Karena jika demikian, berarti Allah telah mendzalimi hamba-Nya.
Dengan demikian, rezeki Allah pasti bisa diperoleh dengan cara yang halal, tanpa harus menerjang aturan syariat. Sejuta jalan halal yang bisa ditempuh untuk menjemput rizki.
Allahu a’lam
Tambahan
Bicarakan pd ibu nya baik baik.. katakan niat kita berhijab karna perintah Allah... In syaa Allah, allah beri rizki yg ya terduga...
Jawaban kedua...
Berhijab tdk harus mewah,
Cb baca jawaban pertama..
Cukup kain putih atau hitam apa saja asalkan bs menutupi aurat kita sebagai wanita..
Percayalah... bila kita taat pd perintah Allah. Rezeki akan dtg dr mana saja..
In syaa allah akan terbeli baju atau hijab yg di inginkan..
Bisa juga cari dr oline yg murah murah...
Atau pas lg di pasar.
Umi rasa masih banyak yg murah dan terjangkau.. juga syar'i tentunya
Semangat menjemput rizki Allah sayang
ini sebenarnya ana mau sambil curhat, kadang ana sedih klo ada teman yg hari ini berhijab, besok tdk, lusa berhijab, minggu depan bajunya ketat.. dlm hati pingin sekali negur, tp gak enak hati takut tersinggung. ana hrs gimana ya ustadzah, soalnya dia teman deket ana. syukron ustadzah..
Sebagai muslimah yg baik dan ber akhlak wajib menasehati ..
Dengan catatan berbicara lah dgn bahasa yg ahsan..
Gunakan perumpamaan yg mudah di cerna,
Misal :
Kemarin ada tmn kita di godain sm laki laki di jalan, tp aku ga salahkan lki laki nya sih.. krn pakaian si wanita nya juga mengundang untuk di goda.. kalo aku ngga bangga di goda... malah takut di apa apain..
Atau bs juga dgn perumpamaan lain nya.. yg sdh banyak di lingkungan kita sendiri.
Lakukan nasehat nasehat pd saudari muslimah kita untuk menjaga menutupi auratnya..
Baliqhul anni walla ayatan
Sampaikanlah ilmu itu walau hanya satu ayat..
Jd apa yg kita beri nasehat pd saudari kita itu sdh merupakan pahala buat kita. Untuk dianya mau menerima atau tdk cukup kita doakan semoga allah mengetuk pintu hatinya untuk berhijab menurut syariat perintah allah...
Ma syaa Allah
Semoga allah telah memberikan mendatangkan hidayah pd ukhty
Dalam hal pekerjaan
Dari Ka’ab bin Iyadh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุฅَِّู ُِِّููู ุฃُู َّุฉٍ ِูุชَْูุฉً َِููุชَْูุฉُ ุฃُู َّุชِู ุงูู َุงُู
“Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).
Memahami hadis ini, mungkin akan membuat kita teringat kondisi tragis yang dialami sebagian kaum muslimin, terutama mereka yang menghadapi dilema antara dunia ataukah aturan agama. Bagi orang yang mudah ‘merasa terpaksa’, dia akan melegalkan segala cara, yang penting dapat dunia. Yang penting saya kenyang, bisa tidur nyenyak, urusan dosa, nanti taubatnya. Ya mudah-mudahan, Tuhan mengampuni. Inikan terpaksa. Seperti itulah kira-kira gambaran mereka yang tidak sabar dengan kerasnya ujian harta. Terlalu mudah menganggap semua keadaan dengan hukum ‘terpaksa’. Tak terkecuali mereka yang tega menjual harga dirinya, demi karier dan profesi.
*Jilbab Adalah Kehormatan Wanita*
Allah mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita.
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّููุจُِّู ُْูู ِูุฃَุฒَْูุงุฌَِู َูุจََูุงุชَِู َِููุณَุงุกِ ุงْูู ُุคْู َِِููู ُูุฏَِْููู ุนَََِّْูููู ู ِْู ุฌََูุงุจِูุจَِِّูู ุฐََِูู ุฃَุฏَْูู ุฃَْู ُูุนْุฑََْูู ََููุง ُูุคْุฐََْูู ََููุงَู ุงَُّููู ุบَُููุฑًุง ุฑَุญِูู ًุง
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Allah Dzat yang paling tahu karakter manusia. Allah tahu bagaimana kecenderungan lelaki fasik terhadap wanita. Mereka begitu bersemangat untuk mengganggu wanita yang mereka nilai kurang terhormat. Namun semangat itu akan hilang, ketika wanita yang ada di hadapan mereka mengenakan jilbab dan menjaga kehormatan. Dan itu wujud dari kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Karena itulah, Allah akhiri ayat ini dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia: “Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (simak Tafsir As-Sa’di, hlm. 671).
Menjemput Rizki, tanpa Melanggar Larangan Syariat
Sesungguhnya rizki 100% datang dari Allah. Inilah konsep yang selayaknya kita tanamkan dalam diri kita, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Al-Quran,
َูู َุง ู ِْู ุฏَุงุจَّุฉٍ ِูู ุงْูุฃَุฑْุถِ ุฅَِّูุง ุนََูู ุงَِّููู ุฑِุฒَُْููุง
“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah…” (QS. Hud: 6).
Di ayat yang lain, Allah juga mengingatkan,
ََููุง ุชَْูุชُُููุง ุฃََْููุงุฏَُูู ْ ู ِْู ุฅِู َْูุงٍู َูุญُْู َูุฑْุฒُُُููู ْ َูุฅَِّูุงُูู ْ
“Janganlah kalian membunuh anak kalian karena kondisi miskin. Aku yang akan memberi rizki kalian dan memberi rizki mereka (anak kalian)..” (QS. Al-An’am: 151).
Kita camkan dalam lubuk hati kita, rezeki itu datang dari Allah, sementara kerja yang kita lakukan, sejatinya hanyalah sebab untuk menjemput rezeki itu. Dan tentu saja, yang namanya sebab untuk mendapatkan rezeki itu, tidak hanya satu, namun beraneka ragam.
Kaitannya dengan hal ini, perlu kita sadari, tidak mungkin Allah simpan sebagian rezeki salah seorang hamba-Nya, sementara dia hanya bisa memperolehnya dengan cara melanggar larangannya. Karena jika demikian, berarti Allah telah mendzalimi hamba-Nya.
Dengan demikian, rezeki Allah pasti bisa diperoleh dengan cara yang halal, tanpa harus menerjang aturan syariat. Sejuta jalan halal yang bisa ditempuh untuk menjemput rizki.
Allahu a’lam
Tambahan
Bicarakan pd manajer nya baik baik.. katakan niat kita berhijab karna perintah Allah... In syaa Allah, allah beri rizki yg ya terduga...
Jawaban kedua...
Berhijab tdk harus mewah,
Cb baca jawaban pertama..
Cukup kain putih atau hitam apa saja asalkan bs menutupi aurat kita sebagai wanita..
Percayalah... bila kita taat pd perintah Allah. Rezeki akan dtg dr mana saja..
In syaa allah akan terbeli baju atau hijab yg di inginkan..
Bisa juga cari dr oline yg murah murah...
Atau pas lg di pasar.
Umi rasa masih banyak yg murah dan terjangkau.. juga syar'i tentunya
Semangat menjemput rizki Allah sayang
Sebagian orang menganggap bahwa wanita muslimah hanya boleh memakai pakaian hitam atau gelap saja. Kadang mereka merendahkan para muslimah yang memakai pakaian berwarna selain gelap, betapa pun jilbabnya dan baju kurungnya begitu lebar dan panjang sempurna, dan mereka tetap menjaga diri dan kehormatannya. Seolah wanita-wanita ini kurang shalihah dan ‘iffah hanya karena masalah warna pakaiannya. Sikap tersebut adalah ghuluw (berlebihan) dan tidak benar, serta bertentangan dengan fakta sejarah yang dilalui wanita-wanita terbaik umat ini pada masa awal Islam. Muslimah berpakaian warna hitam dan gelap, memang umum dipakai oleh wanita pada masa dulu, dan masa kini disebagian negara, tentunya ini memiliki keutamaan, tetapi mereka tidak terlarang memakai pakaian berwarna selain hitam dan gelap, seperti hijau, kuning, dan bermotif.
Sebelum umi sampaikan dalil-dalil, akan umi sampaikan sebuah ulasan bagus dari seorang ulama, yakni Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah, katanya:
“Sesungguhnya pembuat syariat tidaklah membatasi warna tertentu bagi pakaian laki-laki dan pakaian wanita. Kadar perhiasan yang serasi pada pakaian tunduk pada tradisi kaum muslimin pada setiap negara. Dapat dimaklumi dan disaksikan pasa sekarang ini, dan di semua masa, bahwa hiasan atau warna yang berlaku di antara wanita mukmin pada umumnya dapat diterima oleh ulama mereka di suatu tempat, mungkin terasa aneh bagi kaum muslimin di tempat lain, dan mungkin mereka malah mengingkarinya. Sebagaimana warna dan model berbeda dari satu masa ke masa lain di satu daerah. Benarlah kata Imam Ath Thabari yang mengatakan, “… Sesungguhnya menjaga model zaman termasuk muru’ah (harga diri) selama tidak mengandung dosa dan menyelisihi model serupa dalam rangka mencari ketenaran.” (Fathul bari 12/424)
Lantas bagaimana dengan warna hitam yang suka dipakai oleh sebagian muslimah di negeri kita,
tujuan perintah berjilbab adalah untuk menutupi perhiasan. Kalau jilbab/pakaian itu sendiri dihiasi dengan renda, bros, aksesori, warna-warni yang menarik pandangan orang maka ini bertentangan dengan firman Allah azza wa jalla,
ููุง ูุจุฏูู ุฒููุชูู
“Dan janganlah para wanita mukminah itu menampakkan perhiasan mereka” (QS an Nur/24:31).
Ummu Salamah-radhiyallahu ‘anha- berkata,
ูู ุง ูุฒูุช: ูุฏููู ุนูููู ู ู ุฌูุงุจูุจูู ุฎุฑุฌ ูุณุงุก ุงูุฃูุตุงุฑ ูุฃู ุนูู ุฑุคูุณูู ุงูุบุฑุจุงู ู ู ุงูุฃูุณูุฉ
Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS al Ahzab/33:59) wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). HR Abu Daud no 4101; dishahihkan oleh Syaikh al Albani.
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita-wanita anshar tersebut mengenakan jilbab-jilbab berwarna hitam.
Oleh karena itulah jika keluar rumah, hendaklah wanita memakai pakaian yang berwarna gelap, tidak menyala dan berwarna-warni agar tidak menarik pandangan orang. [Dan tidak harus berwarna hitam, apalagi di sebagian daerah yang masyarakatnya memandang warna hitam itu menyeramkan].
Jadi di sebagian tempat warna pakaian hitam yang dikenakan oleh seorang muslimah itu bisa jadi menjadi pakaian syuhroh ketika warna hitam di daerah tersebut dinilai adalah warna yang “menyeramkan” sehingga dalam kondisi seperti ini sangat tidak dianjurkan untuk memakai warna hitam.
Wallahu a’lam”.
Jangan pernah sekali pun mengancam saudari sahabat kawan dlm mengajak kebaikan..
Allah tdk mengajarkan kita untuk mengancam
Tapi... ajak adiknya membaca al quran..
Kasih tau surat ayat mana saja yang ada perintah Allah untuk menutupi aurat...
Jd perintah berhijab itu bukan karna kita.. ibu .. ayah.. pacar ataupun shabat .
Tp berhijab itu perintah Allah .
Ajak beritahu surat allah..
Katakan bahwasanya ini perintah allah bukan perintah kakak.
1 langkah ank gadis keluar rumah.. dan 1 langkah itu pula ayah kita melangkah masuk neraka
Naudzubillah...
Selamat kan ayah kita dr siksa api neraka..
Beri pengertian dgn cinta kasih islam
Allah ta’ala berfirman:
ูู ู ู ุญุฑู ุฒููุฉ ุงููู ุงูุชู ุฃุฎุฑุฌ ูุนุจุงุฏู ูุงูุทูุจุงุช ู ู ุงูุฑุฒู ูู ูู ููุฐูู ุขู ููุง ูู ุงูุญูุงุฉ ุงูุฏููุง ุฎุงูุตุฉ ููู ุงูููุงู ุฉ ูุฐูู ููุตู ุงูุขูุงุช ูููู ูุนูู ูู
Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Q.S. Al A’raf:32
Allah ta’ala dalam ayat yang mulia ini menjelaskan bahwa Allah membolehkan bagi hamba-Nya yang beriman segala hal yang bagus di dalam kehidupan dunia ini dan membolehkan bersenang-senang dengannya dan juga akan memberikannya secara khusus bagi mereka di akherat.
Ayat ini merupakan nash qur’aniy bahwa seorang muslim dan muslimah diperbolehkan untuk bersenang-senang dengan menggunakan segala bentuk hiasan danmemanfaatkan segala yang bagus di dalam kehidupan dunia ini, sebagaimana ia menunjukkan bahwa asal segala makanan,pakaian,perhiasan adalah mubah.
Dari ayat ini dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa hukum asalnya seorang wanita diperbolehkan untuk berhias dengan menggunakan hiasan apapun dan dengan sifat apapun selagi tidak ada larangannya secara syar’iy.
Hukum asal ini dipertegas lagi oleh firman Allah ta’ala(yang artinya):
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah,"Apakah Allah memberi izin kepada kamu (untuk melakukan itu) atau kamu mengada-ada saja terhadap Allah?" (QSYunus [10]: 59)
.
Dan juga Firman-Nya(yang artinya):
Dia (Allah) menciptakan untuk kamu apa yang ada di bumi seluruhnya (QS Al-Baqarah [2]: 29).
Dan juga firman-Nya(yang artinya):
Dan Dia (Allah) yang telah menundukkan untuk kamu segala yang ada di langit dan di bumi semua bersumber dari-Nya (QS Al-Jatsiyah [45]: 13).
Ulama’ ahli ushul mengatakan: “ Hukum asal segala sesuatu adalah halal sehingga datang dalil yang mengharamkannya”
Fadhilatusy Syaikh Al-’Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab, “Tidak mengapa memakai pemerah bibir. Karena hukum asal sesuatu itu halal sampai jelas keharamannya. Lipstik ini bukan dari jenis wasym/tato (Sementara untuk tato ini terdapat keterangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato (HR. Al-Bukhari dan Muslim)., karena wasym itu menanam salah satu warna di bawah kulit. Perbuatan ini diharamkan, bahkan termasuk dosa besar. Akan tetapi bila lipstik tersebut jelas memberikan madharat bagi bibir, membuat bibir kering dan kehilangan kelembabannya, maka terlarang. Pernah disampaikan kepada saya, lipstik tersebut terkadang membuat bibir pecah. Bila memang pasti hal yang demikian, maka seorang insan dilarang melakukan perkara yang dapat memadharatkan dirinya.” (Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 35)
Maka, segala sesuatu yang membuat wanita melakukan tabarruj, membuat ia tampil beda daripada wanita lainnya, dengan maksud berhias, maka haram, tidak boleh dilakukannya.
Tentang pemakaian make up, tidak mengapa bila memang tidak memberi madharat atau membuat fitnah
Bagaimana kita memberi pengertian kepada teman atau keluarga tentang kaki yg termasuk juga aurat.
Pastinya harus di tutup..
Banyk dari teman atau keluarga yg sudah istiqomah berhijab syar'i tapi masih belum menutup kakinya ustadzah
Ada baiknya sebelum kita menasehati mengajak saudari semuslimah kita harus lebih tau dl ajaran dan hukum nya..
Bila sdh tau baru kita bs menerangkan menjelaskan dgn bahasa ahsan..
Karna Diantara aurat wanita yang sering dilalaikan untuk ditutup oleh banyak Muslimah adalah kaki. Bahkan Muslimah yang sudah berjilbab lebar pun banyak yang masih terbuka kakinya sehingga bisa terlihat lelaki yang bukan mahramnya
Diantara aurat wanita yang sering dilalaikan untuk ditutup oleh banyak Muslimah adalah kaki. Bahkan Muslimah yang sudah berjilbab lebar pun banyak yang masih terbuka kakinya sehingga bisa terlihat lelaki yang bukan mahramnya. Padahal sejak dahulu masyarakat kita, walhamdulillah, memahami bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.
Asy Syaranbalali berkata:
ูุฌู ูุน ุจุฏู ุงูุญุฑุฉ ุนูุฑุฉ ุฅูุง ูุฌููุง ูููููุง ุจุงุทููู ุง ูุธุงูุฑูู ุง ูู ุงูุฃุตุญ ، ููู ุงูู ุฎุชุงุฑ
“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)
Sehingga dari sini kita ketahui bahwa para ulama berpendapat kaki pun termasuk aurat yang wajib ditutup. Karena yang masyhur diperselisihkan adalah wajah dan telapak tangan.
Namun, jika Muslimah menutup kaki dengan kaus kaki, sebaiknya hindari warna kaus kaki yang menyerupai warna kulit. Karena dengan warna kaus kaki yang mirip kulit membuat seakan-akan seperti kulit yang terlihat, maka tidak tercapai maksud dari menurup aurat di sini. Ketika ditanyakan kepada Syaikh Ali Ridha Al Madini hafizhahullah, “Ya Syaikh, bolehkah bagi wanita memakai kaus kaki yang sewarna dengan warna kulit, sehingga kalau dia sedang jalan atau terkena angin seakan-akan kulitnya kelihatan?”, beliau menjawab, “yang demikian tidak diperbolehkan” (Sumber di sini). Maka gunakanlah kaus kaki yang berwarna gelap dan juga tebal hingga tidak menampakkan kulit sedikit pun.
Kesimpulan
Telah jelas dari dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah bahwa kaki adalah aurat yang wajib di tutup seluruhnya. Maka setiap Muslimah hendaknya bertaqwa kepada Allah dan menutup auratnya dengan sempurna, di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. Demikianlah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
11.
Assalamualaikum ustadzah kan untuk Membeli pakaian Syar'i itu ga murah dan ga cukup 1 baju apabila beli yg murah seringkali tak sesuai sedang kan Allah membenci sifat pemborosan apakah itu termasuk perborosan
Iya benar allah tdk suka sifat pemborosan
Arti Al-Israa' ayat 26-27 :
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan".
Jd tdk usah mengkhawatirkan penilaian org.. yg nyaman yg menutup aurat sesuai syariat islam itu yg kita pergunakan...
*#Note :Sertakan sumber saat broadcast*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar